Siak, lintas10.com- DPC PPP Kabupaten Siak membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Siak sejak tanggal 18 Oktober sampai dengan 14 November 2019.
Hal itu disampaikan ketua Desk Pilkada DPC PPP Kabupaten Siak Zulfaini didampingi ketua DPC PPP Kabupaten Siak Musar SH.
“Kita membuka penjaringan bakal calon Bupati dan wakil Bupati mulai tanggal 18 Oktober sampai 14 November 2019 ini,” ujar Musar dihadapan rekan-rekan wartawan dikantornya.
Lanjutnya, bagi masyarakat yang ingin bersama dengan partai berlambang ka’bah ini bisa mendaftar untuk Pilkada 2020.
“Pendaftaran untuk umum,” katanya.
Dengan 2 kursi di DPRD Kabupaten Siak kata Musar PPP memang tidak bisa mengusung bakal calon sendiri harus ada koalisi, komunikasi politik dengan partai lain sudah dilakukan.
“Kita akan berkoalisi, dengan partai lainnya,” katanya.
Sejauh ini kata Musar, ada beberapa orang yang telah menyatakan akan mendaftar.
“Ada beberapa orang baik itu dari kalangan politisi maupun birokrasi serta lainnya sudah melakukan komunikasi akan mendaftar,” tukas Musar. (sht)