DPC PAN Palas Serahkan Dokumen Bacaleg Ke KPU

PADANG LAWAS, lintas10-Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Padang Lawas (Palas) secara resmi menyerahkan dokumen bakal legislatif (Bacaleg) ke kantor Komisi Pemiliham Umum (KPU) Palas Jalan Listrik Sibuhuan Selasa (17/7).

Dihari terakhir penyerahan dokumen, tercatat DPC PAN Palas urutan keenam menyerahkan dokumen Bacaleg, diawali dari Partai Hanura, Golkar, Demokrat, PKB, Nasdem, PAN, dan PPP.

“Baru 7 (tujuh) partai politik yang secara resmi menyerahkan dokumen Bacaleg hingga pukul 16.30 Wib,”ungkap Rahmat Habinsaran Daulay anggota KPU Palas divisi tekhnis kepada Wartawan.

Meskipun demikian kata Habinsaran, masih ada lagi pimpinan partai politik lainnya yang telah mengkonfirmasi ke KPU Palas, untuk menyerahkan berkas dokumen Bacaleg, karena masih ada waktu sampai pukul 24.00 Wib.

Dijelaskan, berkas yang diterima pihaknya itu termasuk syarat pencalonan dan syarat calon, apabila  partai politik tidak menyerahkan sampai batas pukul 24.00 Wib, maka partai tersebut tidak bisa berkompetisi dalam merebutkan kursi DPRD Palas.

Ketua didampingi Sekretaris DPC PAN Palas Sahrun Hsb dan Syarif Lubis SH menyatakan berkas dokumen Bacaleg yang diserahkan itu sudah memenuhi keterwakilan perempuan di setiap Dapil.

“Kita menargetkan setiap Dapil 1 kursi DPRD Palas, sehingga dari pemilu kemarin yang hanya 2 kursi, yang akan datang minimal 5 kursi dan menargetkan meraih pimpinan DPRD Palas,”terangnya.

Dijelaskan, jauh-jauh hari pihaknya sudah melakukan proses penjaringan, mulai dari ranting sampai DPC dan  DPD. Tentu, melalui survey bacaleg tersebut.

Ditambahkannya, kalangan pengusaha, aktifis pemuda, tokoh masyarakat, dan yang terlebih dahulu telah disurvey ke lapangan.

Baca Juga:  Catatan Firli Bahuri: Sebuah Orkestra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses