DPC BAI Rokan Hilir Audiensi dengan KADIS Perkebunan dan Pertanian, ini Hasilnya

Rohil313 kali dibaca

Kadis Pertanian dan Perkebunan Rokan Hilir Wan Rusli Sarief menyampaikan tanggapan terhadap apa yang disampaikan Jamjuri, “Untuk Pekebun Petani yang belum memiliki izin silakan berkordinasi dengan aparatur desa seperti Penghulu dan Camat agar mereka memberikan informasi kepada pemilik kebun dan bila tidak ada solusi maka BAI dipersilakan melaporkan ke Pihak kami ,” kata Kadis.

Mengakhiri pertemuan prihal Pabrik Kelapa Sawit yang belum memiliki Izin SIUP dan yang sudah memiliki Izin tetapi fakta dilapangan kebun pendukungnya fiktif agar membuat laporan ke Dinas Perizinan Kabupaten agar dapat dichros chek kebenerannya.(Musiman.M)

Baca Juga:  Kasus Pemukulan Karyawan di kebun Kayangan PT.Salim Group diberi Sanksi Surat Teguran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.