Kadis Pertanian dan Perkebunan Rokan Hilir Wan Rusli Sarief menyampaikan tanggapan terhadap apa yang disampaikan Jamjuri, “Untuk Pekebun Petani yang belum memiliki izin silakan berkordinasi dengan aparatur desa seperti Penghulu dan Camat agar mereka memberikan informasi kepada pemilik kebun dan bila tidak ada solusi maka BAI dipersilakan melaporkan ke Pihak kami ,” kata Kadis.
Mengakhiri pertemuan prihal Pabrik Kelapa Sawit yang belum memiliki Izin SIUP dan yang sudah memiliki Izin tetapi fakta dilapangan kebun pendukungnya fiktif agar membuat laporan ke Dinas Perizinan Kabupaten agar dapat dichros chek kebenerannya.(Musiman.M)