Doble job Perangkat Desa di Soal, Pihak Terkait di Kabupaten Sarolangun Saling Bantah

lintas Daerah942 kali dibaca

Sarolangun, lintas10.com -Terkait siltap yang di terima para perangkat Desa yang Doble job di bumi sepucuk adat serumpun saat ini mendapat bantahan oleh pihak auditor dari Insfektorat Kabupaten Sarolangun.

Menurut petugas kantor Insfektorat terkait hal tersebut pada awak media ini ketika di temui belum lama ini, pihaknya belum ada mendapat laporan. Jika ada pihak Dinas PMD memberikan laporan serta surat mohon bantuan untuk melakukan audit soal ini.

“Tentu akan kita tindak lanjuti,” ujar salah satu petugas auditor saat di temui.

Lebih lanjut di sampaikan dia seharusnya pihak dinas PMD jangan cuci tangan , karena mereka yang paham.

“Karena mereka lah yang menyetujui
Terkait pengesahan pengangkatan perangkat Desa ini,” terang nya lagi.

Sekali lagi dinas PMD harus tegas dan tidak buang bola terus ke mereka di Insfektorat.

“Kita akan lakukan hal itu jika ada surat permohonan PMD bukan hanya buang bola dan cuci tangan soal ini,” Tutupnya.

Kadis PMD kabupaten Sarolangun Mulyadi saat di kompirmasi lintas10.com belum lama ini kembali melontarkan bahwa di Perbup no 77 tahun 18,  yang di lanjutkan ke Perbup no 88 soal perangkat Desa .

“Namun pihak insfektorat sebagai auditor dan Kita dinas PMD melakukan pembinaan soal ini lewat camat,” ujarnya via saluran What app.

Dari catatan yang di dapat oleh lintas10.com di Kabupaten Sarolangun masih banyak perangkat Desa yang Doble job dan masih terima gaji .hal ini
Di lakukan oleh para oknum Kepala Desa diduga  sebagai Jasa balas Budi saat menjadi tim sukses di Pilkades, sehingga regulasi di abaikan saja walaupun telah kangkangi hukum dan aturan yang berlaku. (asmara)

Baca Juga:  Minggu kedua Bulan Ramadhan, Lokalisasi Perjudian Logo "Surya 999" Masih Beroperasi di Kecamatan Patumbak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.