Siak, lintas10.com-Tahun 2020 dalam APBD Kabupaten Siak, DPRD bersama pemerintah daerah sudah mengesahkan Jl. Poros merupakan pintu masuk Kecamatan Sungai Apit lebih kurang 1 km yang semula 1.5 km, karena COVID-19 dan kebijakan pemerintah pusat semua anggaran setiap OPD dikurang.
“Alhamdulillah ini langkah awal harapan masyarakat Sungai Apit terwujud yang selama ini didambakan termasuk penutup lining di jl. Ponegoro, kedepannya pintu masuk Sungai Apit sampai ke ibukota kecamatan menjadi dua jalur karena kecamatan Sungai Apit salah satu kecamatan tertua di Kabupaten Siak,” ujar Syamsurizal S.Ag anggota DPRD Kabupaten Siak Jumat (3/7/2020).
Syamsurizal akrab dipanggil budi ketua fraksi Demokrat kabupaten Siak anggota DPRD Kabupaten Siak dapil I mengharap kepada masayarakat untuk sama-sama menjaga kondisi Sosial Politik setiap pembangunan dikecamatan Sungai Apit.
“Bagi masyarakat yang punya usaha di sepanjang jalan poros Kecamatan Sungai Apit seperti penumpukan sawit, kedai dan lainya mohon sama-sama menjaga agar tidak terganggu yang menggunakan jalan umum, agar masyarakat lancar untuk beraktivitas,” kata Budi.
Sepanjang jalan poros kata Budi juga berharap tiang listrik besi dibuka oleh pihak PLN dan dipindahkan ke Kampung.
“Atau jalan masyarakat yang belum dapat tiang listrik seperti SDN 023 bunsur, teluk mesjid dan beberapa desa yang masih kurang tiang listrik,” tandas Budi. (s)