Lintas10.com, MEDAN – Maraknya mesin judi tembak ikan diduga milik warga keturunan tionghoa inisial AW alias Awie dianggap menantang emak – emak pengajian untuk turun tangan.
Pasalnya, perjudian didaerah ini bukannya semakin berkurang dan malah semakin menggila dan seakan – akan tidak peduli dengan sangsi hukum yang berlaku. Ironisnya, sang bandar terkesan memandang sebelah mata para aparat penegak hukum.
Amatan wartawan, lokasi judi tembak ikan di Jalan M Basir, Gg Serante, Lingkungan 32 kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Wilayah hukum Polsek Medan Labuhan kembali tetap beroperasi, Selasa (22/8/2023).
Diketahui, lokasi ini baru saja di grebek Kepolisian setempat, kini sudah buka kembali dan seolah-olah menantang pihak aparat penegak hukum (APH).
Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk AKP PS Simbolon merupakan Kapolsek Medan Labuhan yang baru saja dilantik.
Informasi teranyar, ada dugaan Big bos pengelola judi tembak ikan tersebut telah memberikan upeti kepada pihak keamanan agar lokasi judi tersebut aman dan terkendali.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Kami Teman Semua Suku LSM KaTeSS Dodi Tongat Sitepu ketika dimintai tanggapan oleh wartawan mengenai adanya lokasi judi tembak ikan di Gg Tanah Serante dirinya bersama masyarakat sekitar akan melakukan pembubaran paksa markas judi tersebut.
“Ini adalah PR untuk kapolsek Medan Labuhan yang baru, jika Kapolsek yang baru ini tidak segera menindak lokasi judi itu, saya bersama puluhan warga siap membubarkan lokasi itu,” tegasnya.
Selain markas judi, lanjut kata Tongat lokasi tersebut juga disinyalir sekaligus tempat sarang narkoba.
“Selain tempat judi, lokasi itu diduga jadi sarang narkoba, hal ini la yang bisa merusak generasi bangsa, jadi saya harap kepada Kapolsek yang baru ini segera cepat mengambil tindakan,” harapnya.