lintas10.com, Jambi – Dituduh korupsi uang pembangunan Gereja Manginar Siringo ringo dikeluarkan dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Anugerah Kenali Besar Resort Terpadu Jambi, dijalan Penerangan, kenali besar, kecamatan kota baru, Propinsi Jambi.
Kepada Wartawan, Manginar Siringo ringo mengatakan berawal dari pertikaian kepengurusan panitia pembangunan HKBP Anugerah Kenali besar resort terpadu Jambi pada tanggal 27 September 2020 silam.
Panitia inti kepengurusan pembangunan terpilih sebanyak 5 orang, termasuk didalamnya Manginar Siringo ringo.
“Ada 5 orang panitia inti terpilih sebagai panitia pembangunan Gereja, diantaranya empat orang mengundurkan diri pada tanggal 9 April 2021,” ucapnya Sabtu (11/06/2022).
Belakangan muncul rumor bahwa Manginar Siringo ringo (selaku korban yang dikeluarkan) melakukan korupsi uang sebesar 20 juta rupiah.
” Tim Audit mengatakan uang 20 juta digelapkan, padahal sudah ada serah terima uang 20 juta itu, tidak ada saya pakai. Dan itu terbukti dalam laporan, bahwa saldo masih ada yang tertuang dalam berita acara pada tanggal 17 Mei 2021,” ujarnya.
Berdasarkan hasil tim Audit inilah petaka itu dimulai. Dianggap menjadi pembenaran bahwa telah melakukan korupsi, olehnya satu keluarga besar Manginar Siringo ringo ini dikeluarkan dari gereja setelah terlebih dahulu di umumkan di depan orang banyak.
Merasa harga dirinya telah dicabik -cabik dan menjadi penggunjingan masyarakat luas, Manginar Siringo ringo keberatan dan melaporkan tim Audit inisial P, Mrpaung, dan Lpan Pasaribu ke Polda Jambi.
Dampak yang ditimbulkan akibat kesalahan tim audit tersebut dinilai sangat besar bagi satu keluarga ini. Masuk beribadah sebagai panggilan jiwa, menjadi terhalang dan tidak bisa beribadah kembali akibat adanya surat pemecatan resmi yang dikeluarkan oleh gereja HKBP Anugerah Kenali Besar Resort Terpadu Jambi.