Hendri juga menyayangkan kepada oknum wartawan yang menulis berita, karena isi konten beritanya tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya, lebih ironis katanya dilakukan konfirmasi setelah berita sudah muncul kepermukaan.
“Dia konfirmasi kesaya setelah berita sudah tayang dan semua konfirmasi bantahan saya tidak ada satupun yang dimuatnya dan itu sekarang jadi perkara hukum” Ujar kepada lintas10.com. (BTM).
Itu surat aduannya tulisanya kok barata pos, bukan bratapos