Ditlantas Polda Sumut Mengarahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan di Drive Thru

Hukrim, Top Ten407 kali dibaca

Selain itu, kata Valentino, Ditlantas Polda Sumut juga sudah memiliki fasilitas Samsat corner di Sun Plaza dan Plaza Medan Fair serta 5 Bus Keliling dan Drive Thru Bank Sumut.

“Ada layanan Samsat lainnya sehingga masyarakat punya pilihan dalam membayar pajak. Dan tidak harus berpatok ke Samsat Medan Utara,” ujarnya.

Ia memisalkan, apabila untuk masyarakat yang diseputaran daerah Tembung, tidak perlu ke Samsat Medan Utara karena sudah ada layanan Samsat di sana.
Meskipun begitu, masih dikatakan Valentino, wajib pajak tetap diimbau untuk memperhatikan protokol kesehatan. Ditanya berapa waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan pembayaran pajak, Valentino mengaku asal persyaratan lengkap, cuma dibutuhkan waktu sekitar 5 sampai 10 menit.

Memang, akunya, pelayanan ini sudah lama ada dan sudah disebarkan di Instagram. “Dan masih banyak yang belum memanfaatkan layanan ini, makanya kita publikasikan lagi. Baik dari media sosial maupun dari media cetak,” ujarnya.

Valentino juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan daripada kecepatan. “Karena, kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi. Dan sangat diharapkan kepada masyarakat untuk sebisa mungkin membatasi kegiatan diluar rumah,” katanya. (Ly Tnb)

Baca Juga:  Asap Hitam Dari Cerobong PKS Indosawit Di Keluhkan Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.