DITLANTAS POLDA Kalimantan Tengah Kembali Cat Marka Jalan

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Direktorat Lalu Lintas (Ditlanas) bersama Satlantas Polres Palangka Raya dan Dinas Perhubungan kembali mengecet marka jaga jarak di area traffic light (TL) di dua titik, Sabtu (15/8/2020) pagi.

Dua titik ini berada di traffic light bundaran kecil tepatnya Depan Telkom Wifi jalan Imam Bonjol dan di traffic light samping kantor Gubernur Kalteng jalan RTA Milono Palangka Raya.

Menurut Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Jafar Sodiq, S.H. melalui Wadirlantas AKBP Hadi Wahyudi, S.H, S.I.K, menyampaikan bahwa pengecetan di Ruang Henti Khusus (RHK) yang dilakukan ini adalah kegiatan lanjutan yang sebelumnya pernah dilakukan yakni pengecetan di beberapa titik lampu merah.

“Hal ini dengan tujuan agar para pengguna jalan khususnya pengendara roda dua tetap menjaga jarak saat berhenti di traffic light dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19”, ungkap Hadi.

Menurut Wadirlantas, virus corona atau Covid-19 bisa menyerang siapa saja dan di mana saja, sehingga perlu menerapkan physical distancing dan protokol kesehatan di semua tempat.

“Dengan menyediakan tempat berhenti seperti ini, maka pengendara akan aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19. Kalau terlalu dekat jarak antar satu dengan yang lain kan rawan kecelakaan juga,” ungkapnya didampingi Kasat PJR Kompol Renaldi Oktavian, S.I.K. (AT-humas polda kalteng)33

Baca Juga:  Polsek GB Awai turunkan Personel Laksanakan Pengamanan Rapid Tes dan Swab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses