Ditetapkan Kawasan Tertib Lalu Lintas Siak, Ini Himbauan Kapolres Siak

Siak, Top Ten253 kali dibaca

Lintas10.com, SIAK- Setelah ditetapkannya kawasan tertib lalu lintas di bundaran Mempura sampai bundaran waterpark dengan panjang sekitar 2 km melintasi jembatan Siak masyarakat Kabupaten Siak maupun pengguna jalan supaya melengkapi kendaraan serta surat-surat kendaraan setiap akan melintas kawasan itu.

Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan SIK kepada lintas10.com selasa (14/2/2017) mengatakan Masyarakat Kabupaten Siak yang hendak berpergian agar melengkapi dirinya dengan membawa surat-surat kendaraan.

“Baik sim dan STNK, kelengkapan kendaraan, spion, untuk roda empat selalu menggunakan safety belt, helm dan lain-lain,” ujar Kapolres.

Selain itu Patuhi aturan lalulintas di jalan raya seperti rambu-rambu marka jalan, apil (lampu merah) serta mengemudikan kendaraan dengan hati-hati tidak melampaui batas kecepatan.

“Sehingga masyarakat nyaman dan aman selama perjalanan. Dan ingat, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tandas Alumni Akpol 1998 ini. (Sht)

Baca Juga:  Cegah Penularan Covid 19, Bupati Himbau Perusahan Stop Bawa Tenaga Kerja Luar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.