Ditengah Pandemi Covid-19 Bupati Siak Ajak Masyarakat Manfaatkan KUR untuk Peningkatan Ekonomi

Siak552 kali dibaca

Lanjutnya, Ketahanan pangan melalui peningkatan dan pemberdayaan UMKM merupakan program strategis bidang pangan yang harus dicapai bersama baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Pemerintah telah mendorong peningkatan dan pemberdayaan UMKM termasuk bidang pertanian dan peternakan, dengan adanya inovasi berupa kemudahan kredit bagi peningkatan usaha rakyat KUR ini, dengan harapan program KUR ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus terwujudnya ketahanan pangan Daerah serta mendukung program strategis ketahanan pangan nasional” harapnya.

Bupati Alfedri juga berharap agar masyarakat memanfaatkan berbagai kemudahan program KUR guna pengembangan produktifitas baik pertanian maupun peternakan.

“Saya sangat berharap,bapak dan ibu memanfaatkan sebaik-baiknya program KUR ini untuk meningkatkan produksi pertanian dan juga peternakan. Apalagi bagi bapak dan ibu yang masih memiliki lahan tidur,bisa mengajukan KUR ini untuk membudidayakan berbagai tanaman holtikultura atau sebagai lokasi beternak.

Lanjutnya, dengan begitu selain untuk meningkatkan perekonomian bapak ibu semua,hal ini juga dapat mendukung program restorasi gambut guna menjaga iklim global serta mencegah kebakaran hutan dan lahan” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian kabupaten Siak Arisman menjelaskan kemudahan pengajuan KUR.

Syarat pengajuan kredit Usaha Rakyat (KUR) cukup mudah, hanya melengkapi KTP, NIK, KK dan RAB atau rincian biaya, misalnya bapak mau nanam semangka 1 Hektar, berapa butuh dana, sehingga dengan ada RAB terukur uangnya di keluarkan untuk apa saja” jelasnya.

Arisman juga berharap masyarakat memanfaatkan kemudahan fasilitas KUR dengan bunga berkisar 5 persen ini.

“Seperti harapan Bapak Bupati Siak mari manfaatkan kemudahan fasilitas KUR dengan bunga 5 persen ini.bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha 25 juta itu tanpa anggunan, tapi kalau mau minjam lebih besar lagi maksimalnya 500 juta, itu prosesnya mengunakan jaminan surat tanah, BPKB mobil dan tidak bisa dilakukan di Bank cabang, harus di unitnya, berarti berdomisili di Siak” tutupnya.(in)

Baca Juga:  Persaudaraan SH Terate Cabang Siak Pusat Madiun Sukses Gelar Pendadaran Calon Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.