Ditanya Tunjangan Profesi Guru Belum Dibayarkan Pemko, Tanggapan Ketua Komisi III DPRD Kota Padangsidimpuan

Lintas Tabagsel9 kali dibaca

Padangsidimpuan, lintas10.com -Ketua Komisi 3 DPRD Padangsidimpuan, Abdul Rahman Harahap enggan berkomentar, terkait TPG (Tunjangan Profesi Guru) atau yang dikenal Sertifikasi Guru belum dibayarkan pada Triwulan ke 4 Tahun Anggaran 2024 di tingkat Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan.

Komisi 3 DPRD Padangsidimpuan yang memliki mitra kerja salah satunya Dinas Pendidikan dalam melakukan pengawasan untuk Mengawasi pelaksanaan APBD, Mengawasi pemerintahan dan lembaga eksekutif ini malah memilih bisu ketika dikonfirmasi awak media terhadap permasalahan TPG tersebut.

Sementara itu dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Padangsidimpuan, Batras Lubis, membenarkan bahwa TPG Triwulan 4 pada Tahun Anggaran 2024 belum juga dibayarkan pemerintah.

“Untuk TPG guru TW (Triwulan) 4, tahun 2024 belum dibayarkan amang,” tulis Batras menjawab konfirmasi awak media melalui seluler, Selasa (11/03/2025).

Batras juga menyebut sebab belum dibayarkannya TPG guru tersebut lantaran ada beberapa usulan review yang belum selesai.

“Berdasarkan hasil pertemuan ada beberapa usulan riview yang belum selesai,” terang Batras tanpa merinci usulan reviewnya.

“Insyaallah infonya akan segera dibayarkan. Semogalah,” tambah Batras berharap agar TPG guru tersebut segera dibayarkan pemerintah.

Kemudian di konfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Ahmad Rizki Hariri Hasibuan, belum memberikan penjelasan hingga berita ini diterbitkan. (MN)

Baca Juga:  LSM LPK Soroti Tahanan Kota Eks Kepala Dinas Kota Padangsidimpuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.