Kepala Ombusman RI Perwakilan Kalimantan Tengah Toeseng TT Asang saat dimintai komentar mengatakan, sangat menyayangkan jika hal tersebut benar terjadi. Karena menurut dia, tim seleksi haruslah professional, independen dan menjaga integritas itu sangat penting dan harus di kedepankan.
Dia pun menyarankan Dewan Kode Etik KPU untuk melakukan investigasi dugaan ini karena dapat berdampak fatal terhadap demokrasi di Kalimantan Tengah.
“Apalagi terkait kesehatan dan psikotes itu sangat berdampak pada kinerja KPU,” ujarnya, Minggu (22/4/2018).
Tim seleksi menetapkan sepuluh nama dalam sidang pleno terhadap hasil tes yang dilakukan terhadap masing-masing calon komisioner yang masuk kepada tim seleksi. Lima orang tim seleksi tersebut antara lain, Ketua Hj Hamdanah, Sekretaris Laksminarti, dan tiga orang anggota yakni Sabian Utsman, Pranata dan Zainap Hartati.
Ketua Timsel Komisioner KPU Kalteng, Hj Hamdanah, mengatakan, dalam menentukan calon, pihaknya berpatokan pada ketentuan PKPU yang telah mengatur aturan main seleksi.
“Disumpah berdasarkan agama masing-masing, sebelum menjabat sebagai timsel untuk bersikap jujur dan objektif dan Disorot Kinerja Timsel Komisioner Kalteng “Karena Loloskan Calon Diduga Tak Penuhi Syarat”dalam melakukan seleksi,”ujarnya, Lintas10.com.
(Yus/AD)