Kalimantan Tengah, lintas10.com– Kapolres Sukamara Akbp I Gede Putu Dedy Ujiana, S.I.K., M.T melalui Kapolsek Pantai Lunci Ipda Suripto menyatakan bahwa personel yang di tugaskan sebagai petugas penerapan adaptasi kebiasaan baru langsung diterjunkan ke masyarakat Kabupaten Sukamara, Kalteng, Selasa (1/9/2020) Siang.
Dalam mewujudkan masyarakat yang disiplin terhadap protokol kesehatan Kapolres Sukamara menginisiasi petugas pengawas penerapan adaptasi kebiasaan baru sebagai petugas yang langsung mengawasi dan menerepkan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Dalam pelaksanaan penerepan serta pengawasan adaptasi kebiasaan baru, personel melaksanakan imbauan agar menggunakan masker, menjaga jarak (physical distancing), menjaga kebersihan diri serta membawa hand sanitizer selama beraktivitas.” Jelas Kapolsek Lunci.
Kapolsek Pantai Lunci menambahkan dengan adanya inovasi seperti ini diharapkan masyarakat lebih disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan dan tidak underestimate (meremehkan) terhadap situasi yang ada.(AT-humas polda kalteng)33