Disiplinkan Prokes Covid-19, Personil Polres Lamandau Lakukan Penerapan AKB di Gereja

Nanga Bulik, lintas10.com- Penerapan protokol kesehatan dilakukan oleh Satgas yustisi Covid 19 Kabupaten Lamandau di acara Pemberkatan pernikahan yg dilaksanakan di gereja Gbi Victory, Jalan GTM. Yusuf, Kota Nanga Bulik, Lamandau, Kalteng, Sabtu (10/10/2020) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin Oleh Ka Ukl III Polres Lamandau Polda Kalteng AKP I MADE RUDIA, S.H. bersama personel UKL III dan Satpol-PP Kab. Lamandau melakukan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Kita meminta kepada pengurus Gereja agar jemaat yang datang dalam keadaan sehat, selain itu juga meminta pengurus gereja untuk melengkapi surat keterangan aman covid 19 dari pihak yang berwenang, kemudian mewajibkan kepada seluruh jemaat untuk menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama melaksanakan ibadah di dalam dan luar gereja, menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer, menghindari kontak fisik dan menjaga jarak.” Katanya.

Ditambahkan Ka Ukl, Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Kab. Lamandau agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan saat beraktivitas di tempat umum guna meminimalisir menyebaran Covid-19 sesuai PerBup Lamandau No 73 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. (AT-humaspolreslmd).

Baca Juga:  Laksanakan Pendiplisinan Protokol Kesehatan di Pasar, Patroli KRYD Polres Barsel Gelar Patroli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.