“Kami jumpa sama dia (Amir) dan ditawari kiriman paket itu yang kami ketahui berupa snack, berada di rumah kosong di daerah hutan, dan tujuan Medan kami tidak tahu siapa yang akan terima,” kata Baktiar.
Akibat peredaran rokok itu,kerugian Negara sebesar Rp. 268.600.000, -. Selanjutnya barang bukti diserahkan ke Bea Cukai Tanjung Balai untuk proses penyidikan lebih lanjut.(SiRa)