Rantauprapat,lintas10.com-Disinyalir sudah berlangsung lama peredaran rokok berbagai merk tanpa cukai,mulus beredar di Kabupaten Labuhanbatu terkhusus dikawasan pelosok Desa.
Sama halnya penangkapan puluhan kardus rokok beberapa Tahun lalu Masa Kanit Ekonomi Polres Labuhanbatu dijabat Iptu Galih banyak Kardus Besar yang dibawa ke Mapolres.
Kini, terungkap lagi Peredaran Puluhan Ribu Bungkus Roko Tanpa Bea Cukai, Polres Labuhanbatu gagalkan peredaran rokok ilegal merk luffman.
Puluhan ribu bungkus rokok dan 1 truk Container beserta dua orang warga Aceh di amankan ke Polres Labuhanbatu, Kamis (11/7/2019).
Dalam paparannya AKBP Frido Situmorang, SH, SIK menerangkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat, ada Mobil Truck Tronton warna Putih Kuning dengan Nopol BL 8845 PZ yang diketahui milik Ekspedisi Muslim Ekspres akan melintas di wilayah Polres Labuhanbatu.
Bermula adanya info dari masyarakat, personil Polres Labuhanbatu melakukan penangkapan di perbatasan Riau, Sikampak, dan mengamankan Supir dan kenek juga Truck beserta puluhan ribu bungkus rokok ke Polres Labuhanbatu.
Dijelaskan kepada sejumlah Wartawan bahwa Sebanyak 158 tim atau 79.000 bungkus rokok merek Luffman, truk beserta supir dan kenek di amankan.
Interogasi yang dilakukan kepada Supir, Baktiar Usman (43) dan Zulfensi Irwan (23) wara Aceh, bahwasanya barang tersebut diperoleh dari Amir di daerah Jambi, dengan upah sebesar Rp.10 juta dengan tujuan Medan Sumatera Utara.
Barang tersebut tidak diketahui pasti pemiliknya, karena saat memuat barang tersebut, berada di rumah kosong di tengah hutan dan tidak ada penghuninya, Begitu juga dengan tujuannya.
Dari keterangan yang dijelaskan oleh Supir Truck, Baktiar Usman, dirinya bertemu Amir yang tidak dikenalinya, kemudian Amir tawarkan paket pengiriman berupa snack menuju Medan dengan upah Rp. 10 juta.