Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum Badko Sumut, Abdul Rahman menegaskan, pihaknya sangat mendukung kinerja Kapolri dalam penanggulangan dan penanganan virus Covid-19. Namun, kelalaian dari Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak sangat layak untuk ditindaklanjuti. Apalagi, Kapolri dalam program Presisinya, harus menerapkan kesamaan kedudukan setiap orang di depan hukum.
“Apalagi kesalahan itu terjadi saat Wakapolri Komjen Gatot melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi. Artinya, ada kesalahan yang sangat fatal,” ketus Abdul Rahman.
Sedangkan, Presedium Mahasiswa Kota Medan Bersatu ( MAKOBAR ), Marasonang Siregar juga meminta kepada DPRD Sumut agar memanggil Kapolda Sumut untuk meminta penjelasan terkait vaksinasi ricuh dan berkerumum. “Iya, DPRD Sumut dalam hal ini, Komisi A harus melakukan pemanggillan, atau di Rapat Dengar Pendapat (RDP), kan DPRD merupakan Wakil Rakyat. Kita tunggu keberanian dari DPRD Sumut,” pungkasnya.
Ketika ditanyakan, apakah ada langkah selanjutnya, Aliansi Gabungan Organisasi ini, juga berencana akan melaporkan kasus vaksinasi di GOR ke Propam Mabes Polri. (Ly/red)