Kotawaringin Barat. Lintas 10.com.
Dinas Kependudukan Kabupaten Kotawaringin Barat bergerak cepat dalam menangani dokumen kependudukan, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan Akte Nikah yang dimiliki warga korban yang keseluruhannya terbakar.
Percepatan proses dilakukan agar dapat membantu warga dalam hal urusan-urusan yang dilakukan warga yang menggunakan berbagai macam dokumen tersebut.
Memang belum semua dokumen yang terbakar dapat dicetak karena berbagai kendala, baik data setelah diproses ada yang tidak dapat langsung tercetak, akan tetapi dalam kesempatan berikutnya bagi warga yang dalam proses atau yang belum, bagi korban kebakaran akan didahulukan pelayananannya.
Untuk itu kepada warga yang dalam kesempatan penyerahan hari Jumat (20/4). Lalu belum mendapatkan dokumen diri yang berkaitan pelayanannya dilakukan oleh Disdukcapil Kotawaringin Barat, pihaknya mempersilakan datang ke kantor dan melaporkan dokumen kependudukan yang belum didapatkan.
Penyerahan dilakukan oleh Lasmariana Lumban Toruan Kasi Pendataan Masyarakat Disdukcapil Kotawaringin Barat di GOR PT KORINDO tempat penampungan korban kebakaran Mess PT KORINDO beberapa hari lalu.(AT/AD).