Disdik: penyimpangan uang perpisahaan laporkan .
Lintas10.com, Pelalawan- Berakhirnya Ujian Nasional (UN) Siswa-siswi setingkat SD dan SMA se-kabupaten Pelalawan maka digelarnya perpisahan membuat para murid merasa tenang, namun ketenangan itu masih sedikit khawatir pasalnya nomor kelulusan belum keluar.
Hal sama membuat orang tua wali murid merasa tidak tenang, pasalnya orang tua wali murid, yang anaknya bersekolah di salah satu SD negeri 10 merasa terbebani, karena pihak sekolah mewajibkan membayar uang sekolah sebesar tiga ratus lima puluh perkepala .
Menurut ibu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya, anaknya bersekolah di sekolah tersebut.
“Anak saya tiga orang bersekolah semua, bulum kakaknya lagi mau masuk SMP, kan mengeluarkan biaya pendaftaran, belum lagi biaya perlengkapannya, ya saya minta pihak sekolah mau menurunkan uang perpisahan tersebut,” ujarnya dengan nada sedih.
Terpisah pada saat dikompirmasi lintas10.com, kamis (28/4/2016) melalui sambungan seluler. Dinas pendidikan melalui Kabid kurikulum dinas pendidikan pelalawan Salbiah S.Pd mengatakan, uang perpisahan sebesar tiga ratus lima puluh masih tahap wajar dan itu tidak kewenangan pihak sekolah
“Kan sebelum memutuskan uang perpisahaan , kan dirapatkan terlebih dahalu bersama ketua komite sekolah tersebut. Mungkin perpisahaan mau meriah, sesperti diadakan tarian-tarian dan segala macam, apa lagi perpisahaan anak sekolah sd 6 tahun sekali, ya diharpakan orang tua murid dapat mengerti anaknya berkreasi didepan panggung nantinya,” ungkapnya.
Salbiah mengharpkan pihak-pihak sekolah yang sudah siap mengelar perpisahaan, uang perpisahaan belebih harus diumumkan.
“Buat orang tua murid merasa keberatan biasa datang ke kantor Dinas Pendidikan bila mana ada pihak sekolah melakukan penyimpangan pungutan uang perpisahaan,” katanya.
Hal yang sama dikatakan , Abu tohir kepala sekolah SMP Negeri 1 pangkalan kerinci, akan mengelar perpisahan , bila tidak ada aral melintang diperkirakan tanggal 16 mei dan untuk uang perpisaahan sudah dirapatkan bersama ketua komite yang hasilnya uang perpisahaan sebesar tiga ratus ribu rupiah persiswa didik.
‘’uang perpisahaan sebesar tiga ratus ribu tersebut hanya dibebankan pada anak yang mampu, yang ekonominya menengah ke atas. Jadi bagi yang tidak mampu tidak dipunggut biaya alias gratis,” tutupnya. (Adi)