Dirreskrimum Polda Sumut Janji Tindak Perjudian di Tempat Rekreasi Taman Perkemahan Sibolangit

Lintas SUMUT819 kali dibaca

Untuk diketahui, bahwa fungsi Bumi Perkemahan Sibolangit yang dulunya juga dikenal sebagai tempat pembinaan dan pendidikan kepramukaan bagi generasi muda kini telah berubah. Selain dibukanya arena perjudian juga lokasi tersebut disinyalir menjadi tempat peredaran yang aman bagi bandar narkotika.

Dilokasi, warga yang enggan dituliskan namanya menuturkan bahwa bos perjudian tersebut berinisial nama GDL.

” Ini bos judi yang dari Pancur Batu turun kemari, dianya mafia judi di daerah ini. Mungkin dekat – dekat takut dia. Jadi dipilih di Sibolangit” ucap warga, Jumat (23/06/2023).

Ditengah gencarnya Aparat Penegak Hukum (APH) berjibaku dalam membasmi peredaran perjudian baik Judi Online maupun Konvensional, disaat itu pula Judi Dadu milik bandar inisial GDL berkembang bak jamur dimusim penghujan.

Anehnya, hingga saat ini aktivitas perjudian ini masih saja berlangsung tanpa takut terdeteksi oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Warga masih percaya bahwa anggota Kepolisian Polrestabes Medan tidak kekurangan personil dalam menumpas lokasi perjudian itu serta menumpas juga tempat yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika tersebut. (Tim).

 

Baca Juga:  Empat Bulan sudah Dilaporkan di Polrestabes Medan, Agustinus Zalukhu Minta Kepastian Hukum!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.