Dirnarkoba Polda Kalteng Bekuk Terduga Tersangka Narkoba

lintas10.com (Kalteng) – Jajaran kepolisian Polda Kalimantan Tengah menangkap dua orang pengedar sabu di Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan dan Sampit,Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang selama ini memasarkan barang haram tersebut kepada warga setempat.

Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan salah satu kabupaten yang masuk zona merah narkoba sehingga pemberantasan narkoba di wilayah ini cukup serius dan cukup banyak pelaku yang ditangkap.

Seperti yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Kalteng menangkap dua pengedar narkoba yang beroperasi pada dua kabupaten bertetangga yakni Seruyan dan Sampit.

Informasi yang dihimpun, Penangkapan tersebut dilakukan, Minggu (14/4/2019), malam setelah petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng yang dipimpin AKBP Ronny bersama tim khusus, turun ke Jalan Trans Telaga Pulang, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.

Mereka menangkap FJ (27), warga setempat, merupakan pengedar sabu di Seruyan, dengan barang bukti sebanyak lima paket sabu ukuran besar sekitar 25 gram.

Hasil pengembangan lebih lanjut, polisi menangkap seorang rekannya bernama MS (33), warga Samuda, Sampit, Kotawaringin Timur.

Dimana Polisi menyita telepon selular pelaku sebagai barang bukti, dan Narkoba yang disita petugas tersebut milik MS kemudian diantar ke FJ, sehingga ketika diketahui asal muasal barang, dimana anggota menangkap terangka FJ dan MS di dua Kabupaten berbeda.

Adapun sekilas kronologisnya, dimana dua orang pengedar tersebut, awalnya bertolak dari Palangkaraya menuju ke Sampit, Kotim. Sampai Sampit diduga salah satu pengedar mengedarkan barang haram itu kepada rekannya di Kuala Pembuang, Seruyan.

Setelah ditelisik, polisi akhirnya menangkap FJ dan menggeledah rumahnya disaksikan warga setempat, ditemukan sabu dalam paket besar. Hasil, pengembangan, ternyata barang haram itu milik MS, kemudian MS ditangkap.

Baca Juga:  Perkuat Iman dan Mental Personel, Polres Kobar Gelar Binroh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses