Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Rudi Rifani “Tutup Mata” Atas Maraknya Tambang Ilegal di Wilayah Sumut !

Lintas SUMUT213 kali dibaca

Dilokasi, ditemui pengawas bernama Juminten (wanita) mengatakan tanah yang dijual tersebut seharga 1 jutaan pertiap mobil dumtruk tergantung isi muatan mobil.

Menariknya, praktik tambang yang diduga ilegal ini dikawal oleh oknum TNI berseragam lengkap.

Pemilik tambang yang diduga ilegal ini pun disinyalir memainkan peran ganda. Selepas tanah habis dijual, dan terbentuk areal persawahan maka akan diraup keuntungan dua kali.

Hal ini juga dikhawatirkan akan berdampak terhadap jangka panjang jika pihak – pihak terkait melakukan pembiaran. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kegaduhan dikemudian hari jika saja benar areal milik PTPN ll ini dijadikan persawahan dan diserahkan kepada masyarakat yang notabene masih milik PTPN ll.

Penelusuran, dampak dari hilir mudik mobil damtruk dilokasi juga menyebabkan polusi udara. Sikap acuh pemilik tambang diduga ilegal ini juga mengabaikan kesehatan warga disekitar hingga menyebabkan debu yang pekat. (Red/TIM).

 

Baca Juga:  Uang Dana Desa Diduga "Disunat", Anggaran Ketapang Di Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Jadi Sorotan !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.