“Bantuan ini kami prioritaskan kepada pemerintah daerah yang mempunyai perhatian untuk memberikan pelayanan dasar air minum, khususnya kepada masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah perdesaan,” jelasnya
Aset tersebut diserahkankan kepada 176 penerima hibah yang terdiri dari 8 Pemerintah Provinsi, 32 Pemerintah Kota, 135 Pemerintah Kabupaten, serta 1 yayasan (Mangkunegara Surakarta).
Rilis yang dikutip dari Kementerian PUPR menyebutkan, total nilai aset tersebut mencapai Rp. 1,32 triliun yang mencakup bidang air minum sebanyak 348 aset senilai Rp. 625,4 miliar, bidang penyehatan lingkungan permukiman sebanyak 114 aset senilai Rp. 292,3 miliar, bidang pengembangan kawasan permukiman sebanyak 63 aset senilai Rp. 107,6 miliar, bidang penataan bangunan sebanyak 88 aset senilai Rp. 278,2 miliar dan bidang tanggap darurat permukiman sebanyak 99 aset senilai Rp. 17,5 miliar. Perolehan aset tersebut bersumber dari dana APBN melalui DIPA Direktorat Jenderal Cipta Karya atas aset yang selesai dibangun pada tahun 2005 sampai dengan tahun 2016.(rls/ humas)