Jakarta, LINTAS10.COM – Kejaksaan Agung RI ikuti Legal Expo 2019 yang digelar Kantor Kementerian Hukum dan Ham di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).
Dalam pameran tersebut, Kejaksaan Agung menghadirkan stand yang berisi inovasi-inovasi di era industri Revolusi 4.0 besutan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Kapuspenkum Kejaksaan RI, Mukri mengungkapkan, keturutsertaan Kejaksaan RI dalam Legal Expo ini menampilkan beberapa inovasi, pelayan hukum dalam bentuk digital dan elektronik, yakni aplikasi Pro Adhyaksa yang merupakan layanan digital bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya pengaduan hukum tanpa harus bersusah payah datang ke kantor Kejaksaan.
“Badan Diklat Kejaksaan RI hadir sebagai Learning Centre For The Fourth Industrial Revolution yang menampilkan beragam inovasi antara lain: E-learning, E-Akademi, E-Register, E-Ijin, E-Lapdu, E-Quisionair, E-Office dan Digital Map,” ungkapnya.
Mukri menyebutkan, semua ragam inovasi yang ditampilkan Kejaksaan membuat terkesima Dirjen Imigrasi pada saat melihat materi yang disajikan oleh Badan Diklat Kejaksaan RI ketika mengunjungi Stand Kejaksaan RI.
“ini akan menjadi contoh dan dalam waktu dekat akan dilakukan studi banding oleh jajaran Kemenkumham kepada Badan Diklat Kejaksaan RI,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, kegiatan ini berlangsungnya selama 2 hari dimulai Kamis hingga Jumat 25 Oktober 2019, yang bertujuan memperkenalkan, mengedukasi, dan menyosialisasikan penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dengan sistem teknologi dan informasi.
Terobosan E-learning menjadi salah salah sistem yang sukses dibangun oleh Diklat dibawah komando, Setia Untung Arimuladi.