Lintas10.com, Deliserdang – Lagi, kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang mendapat sorotan publik pasca adanya dugaan korupsi “gila – gilaan” di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deliserdang yang dilaporkan warga terkesan jalan ditempat.
Pihak Kejari Deliserdang bahkan hingga detik ini belum ada memberikan keterangan apapun mengenai laporan masyarakat (Dumas) yang resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut pada 04 Juli 2024 lalu dan ditindaklanjuti oleh pihak Kejatisu mendisposisikan laporan tersebut kepada Pihak Kejari Deliserdang pada tanggal 25 Juli 2024 lalu.
Melihat belum adanya proses dari laporan tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Keadilan Rakyat (PKR) kembali berkirim surat kepada Kejari Deliserdang dengan nomor bukti surat No.027/PKR-KKTSU/X/2024 perihal permohonan kejelasan kelanjutan laporan dugaan tindak pidana korupsi pada hari Selasa 18 oktober 2024.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum (Ketum) LSM PKR Rambo Silalahi SH mendorong agar pihak Kejaksaan bekerja sesuai prosedur. Pasalnya sejak dilaporkan, hingga saat ini belum ada pemberitahuan apapun dari Pihak Kejari Deliserdang.
” Dalam laporan kita sudah detail dilampirkan, mengenai adanya dugaan ketidaksesuaian antara RAB dengan kondisi fisik bangunan. Kita minta pihak kejaksaan deliserdang serius bekerja, periksa itu dugaan pencurian uang negara ” pungkasnya, Senin (21/10/2024).
Tambahnya, jika saja Kejaksaan tidak memproses laporan tersebut, maka publik akan semakin vesimis terhadap kinerja Kejaksaan. Sebagaimana diketahui bahwa lembaga Kejaksaan diharapakan sebagai garda terdepan dalam menumpas praktik korupsi dan bukan malah menjadi sahabatnya para koruptor.