Dinyatakan Suspec Covid 19, Warga Kotawaringin Lama Dimakamkan Sesuai Standar Protokol Kesehatan

Kowaringin Barat, lintas10.com – Personil dari Koramil 1014 – 03/Kolam dan Polsek Kolam turut membantu mengawal dan mengamankan proses pemakaman jenazah pasien suspec Covid-19 di Kecamatan Kotawaringin Lama, jenazah dimakamkan dengan prosedur Covid-19.

Komandan Koramil (Danramil) 1014 – 03/Kolam Kapten Inf Handoyo yang di konfirmasi di Kantornya mengatakan, pasien yang dimakamkan mengikuti prosedur Covid-19 adalah M (73) warga Kelurahan Kumai Hulu, Jenazah di makamakan di lahan belakang rumah duka RT.6 Kelurahan Kumai Hulu Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat, (5/7/2021).

” Babinsa Koramil 1014 – 03/Kolam bersama Bhabinkamtibmas masing-masing tempat tugas, turut bertanggungjawab membantu Satgas Covid-19 dalam pengamanan demi kelancaran proses pemakaman,” kata Danramil.

Sebelumnya pihak keluarga juga telah menyetujui agar jenazah dimakamkan sesuai prosedur protokol Covid 19. (Rls)

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Barito Utara Laksanakan Apel Gabungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.