Kasi PP Perum Bulog Subdvre Padang Sidempuan Kurnia Hsb dalam kesempatan itu menyatakan pihaknya siap untuk mendistribusikan Rastra sesuai jadwal yang akan disepakati. Namun, pihaknya meminta supaya petugas Rastra stanby di kecamatan, dan menginformasikannya ke pihak desa untuk disalurkan.
Untuk efisiensi anggaran kata Kurnia, petugas rastra di kecamatan mulai sekarang sudah bisa berkoordinasi dengan aparat desa, sekaligus mensosialisasikan perubahan subsidi beras sejahtera menjadi rastra gratis diterima KPM.
Hasil rapat tersebut menyepakati untuk sesegera mungkin pembentukan Tim Koordinasi Rastra dan BPNT kecamatan melalui SK Camat, pelaksana distribusi bansos Rastra dan BPNT di desa/kelurahan melalui SK Kepala Desa/kelurahan.
Kemudian menentukan titik bagi, rencana penyaluran tahap I, rencana penyaluran tahap II, pertanggungjawaban, sosialisasi dan koordinasi program, penganggaran program, pemantauan dan evaluasi serta pelaporan.
Perubahan KPM penerima Rastra melalui musyawarah desa/kelurahan, musyawarah kecamatan dan pengusulan melalui aplikasi selambat-lambatnya diterima pada tanggal 15 setiap bulannya, dan daftar KPM pengganti ditetapkan Dirjen PFM Kemensos pada tanggal 20 setiap bulannya.
Selanjutnya daftar KPM pengganti yang telah ditetapkan disampaikan oleh Kemensos kepada Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten Palas.(Supriadi)