Dinilai Zolim, Bupati Sergai Dilapor Hingga Ke Jokowi

lintas Daerah462 kali dibaca

Lintas10.com, MEDAN – Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya dinilai menzolimi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai. Darma Wijaya pun digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan ini sudah tertera di sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PTUN Medan.

Gugatan tersebut, dilayangkan mantan Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan Sekretariat Daerah Serdang Bedagai (ekselon ii b).

Saat bertemu dengan awak media, isak tangis Prihatina tak tertahankan. Ia menjelaskan, bahwa ia telah dizolimi. Ia diberhentikan dengan sewenang-wenang, tidak sesuai dengan prosedur perundang-undangan.

“Saya masih produktif, saya masih ingin bekerja, tapi saya dipaksa untuk berhenti. Tolong pak Gubernur, pak Edy Rahmayadi, pak Mendagri pak Tito, pak Presiden Jokowi, pak Ahmad Syahroni, tolong bantu saya pak, untuk menyelesaikan masalah ini. Tolong pak,”ujarnya Selasa (16/5/2023).

Sebelumnya, terlihat perkara itu didaftarkan pada Senin 10 April 2023 dengan klasifikasi perkara tentang kepegawaian bernomor perkara : 59/2023/PTUN.MDN.

Prihatina menyebutkan, gugatan yang dia ajukan terkait pemberhentian dirinya sebagai staf ahli bupati menjadi analis informasi hasil pertanian Dinas Ketahanan Pangan.

Menurutnya, pemberhentian dirinya sebagai staf ahli Bupati tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Prihatina merasa SK pemberhentiannya sebagai staf ahli Bupati akan membunuh kariernya. Apalagi selama bekerja dia tidak pernah melakukan pelanggaran dan dihukum administratif.

“Saya diberhentikan dari jabatan tidak dengan prosedural dan tidak sesuai aturan. Sesuai UU ASN saya berhak mengajukan keberatan atas SK pemberhentian Bupati tersebut karena karena telah membunuh karier saya tanpa ada kesalahan yang saya lakukan,” kata dia.

Baca Juga:  Diduga Didekingi Dinas Loreng, Perjudian di Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal Ancam Keretakan Rumah Tangga !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.