Dinilai Membandel, Dua Unit Rakit PETI Dimusnahkan Sat Reskrim Polres Bersama Polsek Kuantan Hilir

Hukrim, Kuansing299 kali dibaca

 

Lintas10.com. Kuansing – Dinilai membandel dan tidak mendengarkan himbauan, ataupun larangan untuk tidak melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Akibatnya dua rakit PETI di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi dimusnahkan oleh personil Sat Reskrim Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Hilir, Selasa (26/12/2023).

Pemberantasan PETI dipimpin Kanit Tipiter Ipda Hainur Rasyid, bersama KSPK III Aiptu Mas Fauzi, Aipda Ronaldi Afren, Bripka Hendrik, Bripka Bonari Saputra, Brigadir Ridwan Sinurat, Briptu Risky Supri Yoga dan Bripda Ade Panalosa.

Pemberantasan PETI ini dilakukan karena telah meresahkan dan merusak lingkungan masyarakat, maka Personil Polsek Kuantan Hilir dan pers Sat Reskrim Polres, melakukan pengecekan aktivitas PETI tersebut,” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja.

” Saat sampai di TKP, ditemukan adanya dua unit rakit PETI yang tidak beroperasi, yang kemudian dilakukan pengrusakan dan dibakar, sehingga tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap PETI khususnya di wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir. Apabila masih ditemukan, akan dilakukan penindakan,” tegasnya.

“Kami menghimbau terhadap masyarakat, untuk tidak melakukan aktivitas PETI,” harapnya. (Rep)***

Sumber: Humas Polres Kuansing…

 

Baca Juga:  Wah... Anggota POLRES Siak Senjata Lengkap di Depan MAPOLRES ada Apa ya?? Ini Yang Terjadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.