Dinas Sosial Tunggu Informasi resmi dari Dinsos Provinsi Sumut, terkait dihentikannya santunan Covid19 bagi ahli waris

Top Ten1,473 kali dibaca

“Dari data yang tervalidasi di Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan kami telah mengajukan dua (2) orang ahlih waris penerima santunan tesebut pada tahun 2020 dan pengajuan tersebut dibawa sendiri oleh ahli waris setelah berkas difasilitasi oleh Dinas Sosial Kota Padangsidmpuan untuk disamapaikan ke Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara. Hingga saat ini kami tidak mengetahui apakah ahli waris telah menerima santunan atau belum, sebab tidak ada kabar dari penerima ahli waris” terang Ginda.

Ginda berharap Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara segera memberi kejelasan informasi pembatalan santunan secara resmi bahwasannya santunan pasien Covid-19 yang meninggal dunia kepada ahli waris tersebut batal (dihentikan) agar dapat di informasikan serta disosialisaikan kepada masyarakat melalui kecamatan dan ditindak lanjuti oleh kelurahan/desa masing – masing. (Mahmud Nasution)

Baca Juga:  Kinerja Humas Pemerintah Daerah Siak Di Pertanyakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.