Lintas 10.Com. Kuansing – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), di Tahun Anggaran 2022 memperoleh Dana Alokasi khusus (DAK) Bidang jalan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sekitar Rp 10.4 Milyar.
Namun DAK yang diperoleh Dinas PUPR ini, akan dipergunakan untuk kegiatan pembangunan jalan di Bidang Bina Marga dan Air minum di Bidang Cipta Karya.
Kegiatan untuk Bidang Cipta Karya dengan kegiatan lima paket, yaitu Pembangunan Air minum berlokasi di Desa Pulau Kedundung dan Desa Titian Modang Kecamatan Kuantan Tengah, Desa Pulau Kopung Kecamatan Sentajo Raya, Desa Pulau Ingu Kecamatan Benai, dan Desa Rawang Binjai Kecamatan Pangean.
” Jadi ada lima paket untuk kegiatan Bidang Cipta Karya, yaitu pembangunan air minum dengan total anggaran sekitar Rp. 6,4 M,” ungkap Plt Kadis PUPR Dedi Sambudi melalui Plt Kabid Cipta Karya Izmayudi Hendri ketika dihubungi diruang kerjanya.
Dikatakannya, untuk kelima paket kegiatan Air minum tersebut, sedang dalam proses lelang. Diperkirakan pelaksanaan kegiatannya baru bisa dilaksanakan sekitar akhir bulan Juli ini.
” Untuk tahapan lelang telah selesai, dan saat ini sedang dalam masa sanggah,” ujarnya.
Sedangkan waktu pengerjaannya, katanya, sekitar 150 hari kalender, mulai dari pembuatan sumur dengan kedalaman 80 – 100 Meter dan pemasangan pipa.
” Untuk pembangunan menara dengan ketinggian 9 Meter, panjang 3 Meter dan lebar 3 Meter dan tinggi 2,5 Meter. Untuk ketinggian Bak sebagai penampung air sekitar 8 – 9 meter, dan untuk penarikan air digunakan mesin Sumsel (pompa celup),” tuturnya. (Rep)***