Dinas Pendidikan Kota Medan Terkesan ‘Setengah Hati’ dalam Menindak Pungli Pada Sekolah Plat Merah

Top Ten646 kali dibaca

Sekolah SD Negeri yang beralamat di Jalan Duku ll, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor ini juga diduga memaksa orang tua murid untuk membayar uang sidik jari untuk Pengambilan izasah SKHU dan diwajibkan bayar 50 ribu rupiah.

Dari keterang orang tua Murid yang berhasil dihimpun awak Media ini menuturkan bahwa Kepala Sekolah Meva Limbong, apabila belum membayarkan uang tersebut, maka tak segan – segan menyuruh pulang bagi Siswa Siswi yang tidak membayar dan izasah ditahan.

Lebih lanjut, menurut keterangan narasumber terpercaya yang enggan dimuat identitasnya pada media ini membeberkan bahwa Sekolah SDN  060934 juga sarat kecurangan.

Pasalnya di dalam papan plang nama sekolah tercatat SD ini terakreditasi A, namun menurut sumber, hal ini keliru dan tidak sesuai dengan yang sebenarnya, Ia pun menambahkan bahwa SD N 060934 masih terakreditasi B.

“Sekolah ini masih terakreditasi B, tapi di plang papan sekolah disebut terakreditasi A. Ini hanya akal akalan saja untuk menggait siswa siswi baru, agar sekolah ini terkesan sudah bagus,” bebernya, sembari mewanti wanti agar namanya di rahasiakan Wartawan.

Anehnya penyerahan baju kenang kenangan yang dimaksut diserahkan pada bulan januari tahun 2020, hal ini pun menjadi janggal mengingat para Siswa Siswi yang lulus di agendakan pada bulan juni tahun 2020.

Terpisah dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Kepala Sekolah Meva Limbong tidak berada di sekolah, Ia sedang memperbaiki mobil di bengkel sebutnya di ujung telepon, Senin (01/03/2021)

“Saya masih dibengkel mobil, dan tidak tau pasti jam berapa pulang jadi tak usah di tunggu,” Kata dia. (Tim)

Baca Juga:  Hari Kartini, Beragam Ucapan Anggota DPRD Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.