DPU&PR Seruyan adakan Sosialisasi Optimalisasi Pelaksanaan Pembangunan Fisik
– Melalui Penyusunan Standar Tekhnis Pengawasan.
Lintas10.com,Kalteng/Seruyan – Belum lama ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU&PR) Pemerintah daerah Kabupaten Seruyan,telah melakukan salah satu rangkaian kegiatannya yakni dalam guna menghadapi pelaksanaan penggunaan anggaran APBD perubahan tahun anggaran 2016 ini,dimana kegiatan tersebut adalah dalam berupa penyampaian Sosialisasi optimalisasi pelaksanaan pembangunan fisik melalui penyusunan standar tekhnis pengawasan dengan mengadakan pertemuan secara langsung terhadap para pelaku yang terlibat dan terkait.
Kegiatan tersebut diadakan di aula gedung LPSE Kabupaten Seruyan yang berada disamping Kantor DPU&PR pemkab.Seruyan di jalan.A.Yani Kuala Pembuang belum lama ini,dengan pembicara secara langsung dari DPU&PR pemkab.seruyan, oleh Yusdi,ST,yang juga selaku kepala Bidang Cipta Karya (CK) pada DPU&PR Pemkab.seruyan, dengan mengatakan, dikarenakan adanya permasalahan yakni halnya diantaranya adalah 1.Belum maksimalnya pengawasan dari instansi terkait yang melaksanakan pembangunan fisik pekerjaan,dan juga pihak ketiga baik itu kontraktor,konsultan, maupun masyarakat.
Adapun dalam kegiatan tersebut dilakukan dimana seperti halnya pada yang dipaparkan oleh pembicara secara langsung dari DPU&PR pemkab.seruyan, oleh Yusdi,ST,yang juga selaku kepala Bidang Cipta Karya (CK) pada DPU&PR Pemkab hasil pembangunan tersebut,2.Belum adanya standar tekhnis pengawasan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan fisik pekerjaan,3.Masih rendahnya kompetisi pihak yang terlibat dalam pengawasan pembangunan seperti Pejabat Pembuat Komitmen(PPK),Pejabat pelaksana teknis kegiatan(PPTK),Konsultan pengawas,Konsultan perencana,Kontraktot dan Koordinator lapangan kegiatan serta pengawas tekhnis lapangan,4.Lemahnya koordinasi dan tanggung jawab masing-masing pihak tersebut terhadap pengawasan pembangunan fisik pekerjaan.
Padahal melihat Kondisi(Keadaan)yang pada diinginkan tersebut adalah yakni,1.Adanya pemahaman masing-masing pihak dalam melakukan pengawasan pembangunan fisik pekerjaan dalam mengetahui tugasnya,2.Adanya standar tekhnis pengawasan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan fisik pekerjaan,3.Meningkatnya kompetensi masing-masing pihak yang terlibat dalam pengawasan pembangunan,4.Menguatnya koordinasi dan tanggung jawab masing-masing pihak.