Kotawaringin Barat, Lintas10.com- Kecanggihan teknologi demi kecepatan pelayanan itu akan dimanfaatkan oleh Dinas Kependudukan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Tidak Kurang 300 sampai 400 dokumen kependudukan yang masuk dan harus ditandatangani setiap harinya.
Mulai Kartu pembuatan Keluarga, Pemecahan Kartu Keluarga, perubahan status pemegang Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Kematian dan lain-lain yang harus diselesaikan setiap harinya.
Dokumen Kependudukan adalah Hak Azasi yang sangat penting dan harus melekat pada tiap warga negara.
Untuk berbagai macam keperluan warga masyarakat, semua dokumen kependudukan dimulai dari Dinas Kependudukan.
Untuk anak lahir, keperluan sekolah, pembuatan SIM, dan segala macam urusan, semua memerlukan data awal dan lengkap dilakukan terlebih dulu dari Dinas Kependudukan.
Apalagi menyangkut Kartu Tanda Penduduk, sejak anak sudah memasuki usia sekolah sudah harus memiliki KTP yang namanya KTP Pelajar.
Sangat padat dan sangat sibuk, itulah gambaran kerja yang harus dilakukan oleh pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat, bahkan tukang sapupun diperbantukan didalam bagian tertentu dalam kepengurusan dokumen kependudukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat, Drs. Gusti Imansyah kepada Lintad10.com diruang kerjanya Selasa 21/08.
Kekurangan tenaga yang menguasai dalam hal berbagai bagian dokumen kependudukan sangat dirasakan saat ini.
Untuk itulah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat akan mengupayakan Sistem Pelayanan Jemput Bola.
Dalam hal operasionalnya, kata Gusti Imansyah bahwa DISDUKCAPIL akan berupaya menambah ritme pelayanan dengan cara mengajukan pengadaan mobil layanan lengkap dengan peralatan yang canggih agar masyarakat dapat semakin cepat.