Medan, lintas 10. Com – Menjadi kota Metropolitan memang dambaan warga kota Medan. Dipimpin Bobby Nasution – Aulia Rachman kota Medan terus berbenah, namun diduga masih banyak saja cara oknum tak bertanggung jawab mencari celah agar bisa bermain. Seperti halnya masih terjadi kebocoran PAD dari retribusi surat izin mendirikan bangunan (SIMB) di Kota Medan.
Banyak bangunan yang didirikan tanpa SIMB dan ada juga dengan izin yang diterbitkan tetapi tanpa melalui standard operasianal prosedure (SOP) yang ditetapkan. Ini jelas membuat kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) juga tidak adanya kontribusi dari SIMB untuk Pemko Medan dari dinas terkait.
Hal ini terlihat dengan berdirinya bangunan di Jalan Sidorukun Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur. “Dilokasi bangunan terpampang SIMB dari dinas terkait, sementara warga lingkungan sekitar tidak ada dimintai izin sebagai salah satu persyaratan menerbitkan SIMB tersebut. Yang lebih mirisnya lagi halaman rumah warga dikorek untuk dijadikan parit pembuangan air dari bangunan tersebut”.
Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, menduga SIMB yang terpampang bodong, karena masyarakat sekitar tidak ada dimintai izin terkait ijin lingkungan.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) Otti S Batubara ketika dimintai tanggapannya di Bandara Kualanamu, Kamis (8/4/2021).
Menurut Ortti S Batubara, banyak bangunan berdiri disinyalir tanpa memiliki SIMB di kota medan, bahkan sudah seperti jamur dimusim hujan, demikian pula dengan bangunan di Jalan Sidorukun Kecamatan Medan Timur kuat dugaan SIMB bodong. Ini perlu diusut siapa dalang dibelakangnya. Katanya.
Dalam hal ini Walikota Medan harus turun tangan dengan memerintahkan instansi terkait untuk melakukan pembongkaran bangunan yang bermasalah tersebut.