Masih kata dia, dengan di tandatangannya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sesuai ketentuan pemerintah telah mencairkan seluruh anggaran Pilkada kabupaten Siak 2020.
Sementara itu Ketua KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) kabupaten Siak Ahmad Rizal menyampaikan, Adendum NPHD dilakukan tanpa penambahan anggran. Namun yang direvisi hanya teknis pencairan. Dari semula tiga tahap menjadi dua tahap. Hal ini sesuai dengan Permendagri no 41 tahun 2020″ungkapnya.
Dijelaskanya, Selaku pihak penyelenggara Pilkada, dirinya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah kabupaten Siak yang selalu siap memberikan dukungan untuk menyukseskan Pilkada kabupaten Siak, sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemda Siak yang selalu siap memberikan dukungan demi menyuskseskan Pilkada Siak yang akan di gelar secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang,”ucapnya.
Dengan di tandatangani adendum naskah NPHD, hari ini 100 persen anggaran pilkada Siak yang jumlahnya 26,4 milyar masuk kerekening KPU Daerah Siak.
Sesuai tahapan Pilkada Siak, KPU Daerah Siak saat ini sedang berlangsung pemutakhiran data pemilih, yang akan dilakukan pencocokan data pemilih dari rumah kerumah, yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih. (in)