SUNGAI APIT, lintas10.com- Sebanyak 45 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak dalam menyelenggarakan pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati tahun 2020 tingkat Desa atau Kelurahan dilantik, serta diambil sumpahnya oleh Ketua KPU yang dalam Hal Ini diwakili Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Apit Solihin, SE Senin siang (15/06/20) digedung Pertemuan Kecamatan Sungai Apit.
Camat Sungai Apit yang diwakili Sekretaris Kecamatan Sungai Apit Syafri, S.Ag dalam dalam Sambutannya Mengucapkan Taniah Kepada Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilantik.
“Kami dari pemerintah Kecamatan Sungai Apit Mengucapkan, Tahniah kepada Anggota PPS yang telah dilantik, walaupun sempat ada penundaan pelantikan disebabkan Pendemi covid 19. Tetapi Atas ridho Allah SWT pelantikan bisa kita laksanakan hari ini, oleh ketua PPK Sungai Apit Mewakili Ketua KPU Kabupaten Siak,” kata Syafri.
Dikatakan SEKCAM, berharap dengan telah dilantiknya Anggota PPS sekecamatan Sungai Apit ini bisa mengemban amanah untuk menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak tahun 2020 ini, “Serta menjadikan PILKADA yang bermarwah dan sesuai dengan demokrasi dinegri kita ini,” katanya.
Solihin, SE ketua PPK Sungai Apit kepada Awak Media mengatakan Dari 14 kampung 1 Kelurahan yang ada dikecamatan Sungai Apit, pelantikan PPS ini dibagi menjadi 2 Sesi, “Dan Khusus Kampung Teluk Lanus Kita Melakukan Pelantikan Secara Video Call mengingat keterbatasan transportasi kawan-kawan PPS teluk Lanus,” kata Solihin.
Pelantikan PPS hari ini kata Solihin dilakukan Sesuai Anjuran Protokol kesehatan yang berlaku dimasa pendemi covid 19 ini. Seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan memakai masker, Serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Sungai Apit juga hadir disini untuk mengecek Suhu Tubuh Anggota PPS yang akan dilantik, tamu undangan dan tidak lupa kita tetap menjaga jarak.