Dilecehkan Hampir 10 Tahun Suami Terpaksa Laporkan Isteri ke POLRES KOBAR

Si Suami sebenarnya dapat saja tersinggung dan melakukan pembalasan fisik tapi tidak pernah dilakukan karena si Suami menyadari walaupun sudah lama tidak berlatih tapi pernah mengikuti bela diri dengan tingkat kelas yang diatas cukup karena perlakuan isteri yang demikian merupakan pancingan si Isteri agar melakukan KDRT dan akan dilaporkan ke polisi dengan niatan kalau sudah ditangan polisi maka akan ditekan agar si Suami menyerahkan seluruh harta benda dengan beralasan untuk anak pada hal untuk kepentingan pribadi SW dalam memenuhi syahwat penampilan sosialita dan si Ganteng Bagus se Indonesia Rayanya yang selama ini menjadi kata sanjungannya kepada si Penyenang hatinya diluaran sana.

Ada beberapa fihak yang menanyakan kenapa AdT tidak melaporkan dugaan pemalsuan itu dari dulu, AdT mengatakan kepada Lintas10.com bahwa perjanjian itu baru ditemukan secara tidak sengaja yang disembunyikan dibawah tumpukan kain disebuah lemari diahir-ahir tahun 2019 lalu, dan masih persuasif menanyakan kepada SW dan tetap kukuh tidak mengakui apalagi meminta maaf.

Dan ditengah pelariannya hampir lk 2 tahun dari rumah entah kemana, malah melewati orang bayarannya si Suami digugat cerai, sehingga dengan kelakuan si Isteri yang Sangat Arogan terpaksa melakukan pelaporan tindak pidana diduga pemalsuan tanda tangan tersebut ke Polres Kotawaringin Barat yang saat ini sedang berproses.

Kalau nama yang bertandatangan mengetahui itu atas nama Bongol atau Bego mungkinkah mobil itu bisa keluar dari Dealer dan sudah barang tentu si AdT tidak melakukan pelaporan ini.

Selama ini AdT tidak merasa bagian dari kebersamaan kepemilikan mobil tersebut, karena setelah adanya mobil itu, beribadah ke Gerejapun sudah sangat jarang bahkan ada beberapa tahun walau tidak berurutan tidak pernah beribadah bersama, orang melihat luar harmonis tapi perlakuan si Isteri terhadap si Suami tak ubahnya seperti memperlakukan seperti hewan.(ADT)

Baca Juga:  Sidang Kelulusan Sementara, Sebanyak 127 Casis Dinyatakan Lulus Tingkat Polres Kapuas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.