Bekasi, LINTAS10.COM – Diklat Alih Golongan PNS TNI dari Golongan II ke Golongan III, merupakan salah satu wujud perhatian dari organisasi dalam rangka meningkatkan kualitas SDM PNS TNI.
Hal tersebut disampaikan Paban VI/Binpers PNS Spers TNI Kolonel Inf Arief Gajah Mada pada acara Pembukaan Diklat Alih Golongan PNS TNI dari Golongan II ke Golongan III Tahun Anggaran 2019 yang diikuti oleh 80 orang PNS Mabes TNI, bertempat di Satdiklat PNS Mabes TNI, Jati Makmur, Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
“Diklat Alih Golongan diwajibkan kepada PNS TNI yang akan berpindah golongan dari Golongan II ke Golongan III melalui jalur Ujian Dinas memiliki ijazah S1 atau D.IV dan pemangku jabatan fungsional,” ujar Kolonel Inf Arief Gajah Mada.
Menurut Paban VI/Binpers PNS Spers TNI, sebagai komplemen dan tanggung jawab yang sama dengan prajurit TNI sesuai dengan strata kepangkatan dan jabatan yang diembannya, PNS sebagai unsur aparatur negara harus dapat melaksanakan tugas pelayanan kepada organisasi secara profesional. “Oleh karena itu harus terus meningkatkan kemampuan baik dari aspek sikap perilaku pengetahuan dan ketrampilannya,” katanya.
“Pada dasarnya menyelenggarakan pembinaan PNS di lingkungan TNI sama halnya dengan PNS yang bertugas pada kementerian atau lembaga, hal yang membedakan adalah karakter penugasannya di lingkungan militer, maka pembinaannya pun memiliki ciri yang khas berbeda dengan PNS yang pada umumnya,” ungkapnya.
Selanjutnya Paban VI/Binpers PNS Spers TNI mengatakan, dasar pemikiran dilaksanakannya Diklat ini adalah sebagai upaya memberikan pembekalan kepada PNS Golongan III di lingkungan Mabes TNI dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan manajerial, memiliki kepribadian, pola pikir, pola sikap dan perilaku serta kesamaptaan jasmani yang baik.