Padanglawas, lintas10.com- Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) kabupaten Padanglawas (Palas) mengadakan sosialisasi kesiapan Proses Belajar Mengajar (PBM) di masa pandemi covid-19.
Demikian Kepala dinas (Kadis) pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) kabupaten Padang lawas, Hj. Rosida Wati, S.Pd melalui Kabid pendidikan dasar (Dikdas), M. Rasidi Hasibuan, S.Pd, Kamis (10/9).
Dikatakan, hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 7967/C/PD/2020 tanggal 19 Agustus 2020 perihal Pemberitahuan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Dimana Satuan Pendidikan yang diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka harus memenuhi persyaratan yaitu berada pada zona hijau/kuning, mendapatkan izin dari Kepala Daerah.
Dan satuan pendidikan memenuhi Daftar Periksa, orangtua mengizinkan pembelajaran tatap muka, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Padanglawas melaksanakan Sosialisasi ke seluruh Satuan Pendidikan mulai jenjang TK/PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Padanglawas.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi itu dibagi dalam tiga zona. Dimana Zona 1 meliputi Kecamatan Barumun, Barumun Selatan, Ulu Barumun dan kecamatan Lubuk Barumun, ditambah kecamatan Sosopan.
Zona 2, meliputi kecamatan Barumun Tengah, Huristak, Aek Nabara Barumun dan kecamatan Sihapas Barumun. Kemudian Zona 3 meliputi Kecamatan Sosa, Batang Lubu Sutam, dan kecamatan Hutaraja Tinggi.
Dinas pendidikan dan kebudayaan bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Padanglawas melaksanakan monitoring terkait kesiapan sekolah dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung ke sekolah masing-masing.