Dihadapan Gubsu, Bupati Labuhanbatu Tandatangani MoU Tentang Penyaluran Dana APBN dan APBD

LABUHAN BATU, lintas10.com- Dihadapan Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi, M.Si, Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si bersama sembilan Bupati/Walikota menandatangani MoU ( Momorandum of Understanding) antara Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tentang Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Penyaluran Dana APBN dan APBD.

Penandatanganan Mou yang dilakukan Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Bakhtaruddin tersebut berlangsung, Selasa (31/10) di Convention Hall Hotel Santika Premier Dyandra Jln. Kapten Maulana Lubis Medan dalam acara Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 tentang Penguatan Sinergi Kanwil Ditjen Perbendahaaraan Provinsi Sumatera Utara dengan Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Pengelolaan Keuangan yang Kredibel dan Akuntabel.

Dalam acara Penandatanganan MoU yang disaksikan Gubsu tersebut, selain Bupati Labuhanbatu turut juga sembilan Bupati/Walikota, yakni Walikota Medan, Bupati Pak-Pak Barat, Bupati Karo, Bupati Nias, Walikota Sibolga, Bupati Nias Selatan, Bupati Nias Utara, Bupati Padang Lawas Utara dan Walikota Tanjung Balai.

Khusus untuk Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam MoU tersebut akan melaksanakan, Penyampaian data pagu dan realisasi dana APBD serta LKPD, Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program, (SIKP), Penyampaian data pajak pemerintah pusat yang menjadi kewajiban potongan fihak ketiga (PFK) dan Penyampaian peraturan daerah dan publikasi terkait pengelolaan keuangan daerah.

Gubsu HT Erry Nuradi, M.Si dalam arahannya mengatakan, bahwa dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD pengelola anggaran melakukan pertanggungjawaban dengan menyusun laporan keuangan terhadap pelaksanaan APBD, pertanggungjawaban disusun dalam LKPD, terhadap LKPD tersebut, BPK melakukan pemeriksaan, pemeriksaan dimaksudkan untuk memberikan pendapat/opini atas informasi keuangan yang disajikan. Opini tertinggi adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bentuk penghargaan tertinggi atas capaian LKPD.

Baca Juga:  BUPATI LABUSEL H.WILDAN ASWAN TANJUNG SH.MM BUKA HLH SEDUNIA DI PT.TOLAN TIGA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.