Didukung DPR dan Ombudsman, Sistem Zonasi Pendidikan Segera Diatur Perpres

Lintas Jabodetabek240 kali dibaca

“Prinsipnya setuju, zonasi menghilangkan sekolah favorit. Karena setiap warga negara Indonesia itu wajib menerima pendidikan sebagai layanan dasar. Dan pemerintah wajib membiayainya, tapi dengan kualitas yang juga harus relatif sama,” ungkap Hetifah.

Sumber: Humas Kemendikbud

Editor: Benz

Baca Juga:  Dramatis, Satgas Yonif MR 411 Bantu Persalinan Bayi di Hutan Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses