Tapanuli Selatan, lintas10.com – Netralitas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan menjadi sorotan publik ditengah menjelang kontestasi PILKADA 2020.
Pasalnya, Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) Angkola Selatan diterpa berita miring yang diterbitkan oleh salah satu media cetak dan berita tersebut viral di media sosial dengan judul berita “Ketua Panwas Angkola selatan Dapat “JATAH” dari Paslon No urut 2″
Dalam pemberitan tesebut disebutkan, pasangan calon nomor urut 2 (dua) diduga memberikan “JATAH” kepada Ketua Panwas Kecamatan Angkola Selatan berupa rehab atau pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SD Negeri di Siamporik Dolok dan SMP Negeri 3 (Tiga) Angkola Selatan yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun Anggaran 2020.
Menanggapi hal itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Angkola Selatan, Lukman Hakim Tanjung SH, ketika di temui lintas10.com selasa malam (6/10/2020) membantah pemberitan yang telah terbit di media cetak tersebut, Ia juga menyebutkan bahwasan berita itu fitnah, karena beritanya tidak dikonfirmasi.
“Harusnya dikonfirmasi dulu ke saya sebelum menaikkan berita, setelah dikonfirmasi barulah berita tersebut boleh naik dan mengenai berita itu adalah fitnah tidak benar,” bantah Lukman.
Sebelum mengakhiri klarifikasinya, lukman juga menyampaikan bahwasannya siap terbuka diinvestigasi secara maraton baik dari kalangan media mau pun LSM di Kabupaten Selatan. (Mahmud Nasution)