Diduga Terlibat Narkoba Warga Mempura Di Bekuk Polisi Dikandang Puyuh

Hukrim, Siak306 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-sabu Delham alias Kerak (34) warga Kampung Paluh Kecamatan Mempura harus berurusan dengan penegak hukum Satuan Reserse Narkoba Polres Siak, ia di bekuk di kandang puyuh Kamis (15/3/2018).

Kapolres Siak AKBP Barliansyah ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku setelah adanya laporan dari masyarakat hari selasa kemarin.

“Selama dua hari tim kita melakukan pengintaian dibawah komando KBO Satnarkoba Ipda Muslim terhadap pelaku dan berhasil di tangkap kamis malam sekitar pukul 19:30,” kata perwira yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Pelalawan itu.

Lanjut mantan Kapolsek Kerinci Kanan itu, ditemukan barang bukti diduga narkoba yang disimpan dalam bungkus rokok sampurna.

“Barang bukti yang kita amankan dari pelaku 1 (satu) bungkus rokok sampurna kecil yang didalamnya berisi 1 (satu) paket yng diduga sabu dgn berat kotor 0.23 Gram,1 (satu) helai tisu warna putih, 1 (satu) kaca pirek, uang sejumlah Rp 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah),1 (satu) unit hp merk samsung lipat warna hitam,” ungkap Kasat.

Saat ini kata Kasat tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Siak untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah di tangkap pelaku bersama barang bukti langsung kita amankan di Mapolres Siak demi kepentingan hukum yang berlaku,” tandas Kasat.(sh)

Baca Juga:  7 Orang Saksi dugaan TIPIKOR PT.PERINDO kembali di Periksa Jaksa Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.