Medan, lintas10.com-Peredaran jenis Narkotika di wilayah Hukum Polsek Pancur Batu kian hari makin mengkawatirkan dan menjadi momok menakutkan ditengah-tengah masyarakat khususnya Kecamatan Pancur Batu.
Kekawatiran tersebut ditanggapi serius oleh jajaran unit satuan reserse dan kriminal Polsek Pancur Batu yang di nahkodai oleh AKP Dedi Dharma selaku Kapolsek, AKP Syahril Siregar selaku Kanitreskrim dan IPDA J Pardede selaku Panit Reskrim Polsek Pancur Batu.
Pasalnya, unit tekap Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Pancur Batu Polrestabes Medan berhasil mengamankan 1 orang tersangka yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di kediamannya sekitar pukul 18:30 wib di Dusun 1 Desa Baru Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 28/08/2020.
Pelaku Julianda (20) yang sehari-hari pengangguran ini dilaporkan masyarakat kepada polisi bahwa ada 1 orang memiliki narkoba di Dusun 1 Desa Baru Kecamatan Pancur Batu.
Barang Bukti yang diamankan 1 buah plastik klip kecil berisi sabu, 1 buah bong dan 1 buah kaca pirek.
Kepala Kepolisian Sektor Pancur Batu AKP Dedi Dharma SH melalui Kepala Unit Reserse dan Kriminal AKP Syahril Siregar SH menuturkan bahwa pelaku sudah ditangkap dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dan Barang Bukti sudah kami amankan dan sedang proses pemeriksaan,” Ujarnya.
Ia jelaskan awalnya pihaknya mendengar informasi dari masyarakat bahwa di Dusun 1 Desa Baru Kecamatan Pancur Batu ada seorang laki-laki memiliki narkoba dan tim tekap reskrim Polsek Pancur Batu segera melakukan lidik dan menggrebek sebuah rumah pelaku yang dicurigai, dan didalam kamar polisi menemukan bungkusan plastik warna biru berisi satu plastik klip kecil yang lengkap dengan bong dan kaca pirek dan petugas memperlihatkan Barang Bukti tersebut kepada tersangka dan pelaku mengakui barang itu miliknya.