“Selama enam hari itu setalah dilakukan upaya penyelidikan untuk membuktikan keterkaitan antara yang ditangkap ternyata tidak bisa dibuktikan sebagai tersangka itu, mau tidak mau tidak mau harus kita lepaskan atau kita serahkan ke BNN (Badan Narkotika Nasional) kalau dia memang positif urinenya menggunakan narkoba,” terangnya.
Lanjut Rahman, pada saat ditangkap tidak ada barang bukti pada dirinya (sabu). Berdasarkan alur cerita dari inisial “HT” yang ditangkap lebih dulu, ketika didalami, “HT” mengatakan bahwa barang itu bukan diterima dari “ASD”, tapi dari namanya Ucok. (Mahmud Nasution)