Diduga Terlibat Narkoba Marga Harahap Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Keterangan fhoto : Ketua TP-PKK Palas Hj Yusra Ali Sutan Harahap, didampingi Wabup Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu, Sekda Arpan Nasution SSos, dan Kadis Kesehatan Hj Leli Ramayulis menggunting pita tanda persemian gedung baru puskesmas Sihapas.
Rantauprapat,lintas10.com- Salah seorang lelaki ber marga Harahap warga Kelurahan Pulo Padang ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang menyamar sebagai pembeli Narkoba jenis Sabu.

Kasat Narkoba AKP Jamakita Purba kepada sejumlah Wartawan,Selasa (30/1/2018) membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang tersangka Bernama
Safril Armansyah Harahap Alias Herman.(44) warga Bandar selamat I kelurahan Pulo padang kecamatan Rantau Utara kabupaten Labuhanbatu.

Dari anggota tubuh si Harahap Polisi mendapatkan 4 (empat) bungkus plastik sedang transparan berisikan Sabu seberat 3,35 gram (brutto),1 (satu) bungkus kotak sampoerna kecil, 2 (dua ) buah handphone merk nokia warna hitam Dan samsung warna silver dan se lembar kertas tisu warna putih.

Tersangka yang sudah lama di intai Polisi ini ditangkap tak jauh dari rumahnya bermula, Senin ( 29/1/2018) sekira pukul 16.00 Wib team I Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Idik I Ipda Iwan Mashuri melakukan penangkapan terhadap Safril,berawal team mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di sekitaran lokasi sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu.

Setelah Team memastikan bahwa informasi tersebut akurat maka team melakukan Under cover buy dan di saat tersangka hendak memberikan Sabu tersebut team langsung melakukan penangkapan dan menemukan 1 (satu) bungkus sabu dari tangan Harahap. kemudian dilakukan penggeledahan pada badannya lalu ditemukan 3 (tiga) bungkus sabu dari kantong depan bagian kiri.

Baca Juga:  233 siswa-siswi SMK N 1 Barumun ikuti Pembekalan PKL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.