Diduga Terjadi Penyalahgunaan ADD Jaksa Siak Dikabarkan Panggil Penghulu Dan Staff Kampung Empang Pandan

Siak, Top Ten299 kali dibaca

lintas10.com,SIAK – Diduga terkait masalah Alokasi Dana Desa (ADD) Kampung Empang Pandan Kecamatan Kotogasib Kabupaten Siak Provinsi Riau kejaksaan negeri Siak melakukan sidak ke kantor Kampung tersebut.

Informasi yang berhasil dirangkum kedatangan penegak hukum itu sontak menyebar dari mulut ke mulut di lingkungan masyarakat kampung Empang Pandan dengan beragam komentar. Menurut sumber ada dugaan permasalahan penggunaan ADD pada tahun 2015 lalu, sehingga tercium oleh jaksa.

Kepala kejaksaan negeri Siak Zondri SH ketika dikonfirmasi melalui Kepala seksi intel Beny Siswanto ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat massengernya membenarkan anggotanya turun ke Kampung Empang Pandan untuk mengklarifikasi.

“Untuk klarifikasi” ujarnya minggu (7/8/2016).

Namun ketika disinggung klarifikasi tentang apa mantan kepala seksi tindak pidana khusus kejari bangkinang itu tidak menjelaskan secara rinci.

Adanya kabar pemanggilan dan pemeriksaan  Penghulu dan seluruh staff nya oleh jaksa, Beny Siswanto pun tidak memberikan penjelasan.(sht)

 

Baca Juga:  Kabar Gembira Kota Siak, Rasaq Cafe Makanan Mie Kangkung Terasi Jadi Andalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses